Thursday, April 17, 2008

Curang UN, Sekolah Swasta akan Dicabut Izinnya

Sekolah Negeri Dikenakan Sanksi Sesuai PP No.30

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun ini bersikap tegas, jika ditemukan ada kecurangan pada UN sanksi maksimal akan dicabut izinnya bagi sekolah swasta.
Sedangkan sekolah negeri dikenakan PP No. 30 tentang Sanksi Administrasi terkait Disiplin PNS.
“Sanksi ini memang belum bisa menghilangkan tindak kecurangan. Namun paling tidak membuat takut sekolah-sekolah melakukan hal-hal di luar prosedur operasional standar (POS),” katanya Hasan Basri menjawab pertanyaan wartawan di Balaikota Medan, Kamis (17/4).
Ditegaskannya, jauh hari sebelumnya telah dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menghindari adanya kecurangan atau kebocoran jawaban atas soal-soal UN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di Medan, katanya pengawasan UN melibatkan tim pemantau independen seperti dari Lembaga Pengembangan Pendidikan, Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (Unimed).
Tidak Boleh Masuk
Ditambahkannya, tahun ini selain peserta ujian dan pengawas, tidak satupun orang luar diperbolehkan masuk ke ruang ujian termasuk juga pejabat yang datang meninjau.
Sebelumnya, di menerangkan sebanyak 38.531 siswa SMA dan SMK sekota Medan akan mengikuti Ujian Nasional yang akan dilakukan pada 22 April mendatang.
Dikatakannya, 38.531 siswa SLTA itu terdiri dari 25.946 siswa SMA dan 12.585 siswa SMK. “Berdasarkan data kepesertaan yang didata saat ini jumlah ini yang dipastikan akan mengikuti UN yang dilakukan secara serentak,” tegasnya.
Sementara di tempat terpisah, sejumlah Kepala Sekolah di Medan yang enggan disebutkan namanya mengaku pesimis terhadap hasil UN.
Dikatakan mereka, standar kelulusan yang bertambah dari 5,00 menjadi 5,25 dengan enam mata pelajaran akan membuat jumlah ketidak lulusan bertambah.
“Jika selama ini kelulusan bisa diraih 97 persen atau 100 persen, tahun ini akan lebih rendah,” seorang Kepala sekolah berdarah Aceh yang tinggal di Tembung. (maf/mas)

No comments: