Thursday, April 17, 2008

Curang UN, Sekolah Swasta akan Dicabut Izinnya

Sekolah Negeri Dikenakan Sanksi Sesuai PP No.30

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun ini bersikap tegas, jika ditemukan ada kecurangan pada UN sanksi maksimal akan dicabut izinnya bagi sekolah swasta.
Sedangkan sekolah negeri dikenakan PP No. 30 tentang Sanksi Administrasi terkait Disiplin PNS.
“Sanksi ini memang belum bisa menghilangkan tindak kecurangan. Namun paling tidak membuat takut sekolah-sekolah melakukan hal-hal di luar prosedur operasional standar (POS),” katanya Hasan Basri menjawab pertanyaan wartawan di Balaikota Medan, Kamis (17/4).
Ditegaskannya, jauh hari sebelumnya telah dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menghindari adanya kecurangan atau kebocoran jawaban atas soal-soal UN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di Medan, katanya pengawasan UN melibatkan tim pemantau independen seperti dari Lembaga Pengembangan Pendidikan, Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (Unimed).
Tidak Boleh Masuk
Ditambahkannya, tahun ini selain peserta ujian dan pengawas, tidak satupun orang luar diperbolehkan masuk ke ruang ujian termasuk juga pejabat yang datang meninjau.
Sebelumnya, di menerangkan sebanyak 38.531 siswa SMA dan SMK sekota Medan akan mengikuti Ujian Nasional yang akan dilakukan pada 22 April mendatang.
Dikatakannya, 38.531 siswa SLTA itu terdiri dari 25.946 siswa SMA dan 12.585 siswa SMK. “Berdasarkan data kepesertaan yang didata saat ini jumlah ini yang dipastikan akan mengikuti UN yang dilakukan secara serentak,” tegasnya.
Sementara di tempat terpisah, sejumlah Kepala Sekolah di Medan yang enggan disebutkan namanya mengaku pesimis terhadap hasil UN.
Dikatakan mereka, standar kelulusan yang bertambah dari 5,00 menjadi 5,25 dengan enam mata pelajaran akan membuat jumlah ketidak lulusan bertambah.
“Jika selama ini kelulusan bisa diraih 97 persen atau 100 persen, tahun ini akan lebih rendah,” seorang Kepala sekolah berdarah Aceh yang tinggal di Tembung. (maf/mas)

Wednesday, April 16, 2008

Di Medan 38.531 Siswa SMA Ikut UN

Sebanyak 38.531 siswa SMA dan SMK sekota Medan dipastikan mengikuti Ujian Nasional (UN) 22 April 2008 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs H Hasan Basri, MM kepada wartawan melalui Pelaksana Harian (Ph) Kabag Humas Pemko Rusdy Siregar kepada wartawan di Balaikota Medan kemarin.
Dikatakannya, 38.531 siswa SLTA itu terdiri dari 25.946 siswa SMA dan 12.585 siswa SMK. “Berdasarkan data kepesertaan yang didata saat ini jumlah ini yang dipastikan akan mengikuti UN yang dilekukan secara serentak,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, sampai saat ini persiapan untuk melaksanakan ujian itu sudah selesai dilakukan. Bahkan Dinas Pendidikan sendiri sejak awal sudah melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan UN itu. Sehingga kata dia tidak ada alasan lagi bagi sekolah jika tidak mengerti mengenai mekanisme UN itu.
Disebutkannya, tahun ini selain peserta dan ujian dan pengawas tak satu orang pun yang masuk ke dalam ruangan ujian.
“Kalau setiap ada pengawasan kan selama ini dengan bebas keluar masuk ruangan, jadi tahun ini siapapun tidak dibenarkan masuk, termasuk juga pejabat peninjau, jadi hanya dari luar saja,” pungkasnya.
Hasan Basri juga mengatakan, dipastikan juga dalam pelaksanaan UN kali ini tidak ada kebocoran, sebab kunci jawaban atas soal-soal itu hanya satu dan itupun dititipkan di pusat.
“Jadi jangan terkecoh jika ada yang menawarkan sebentuk soal-soal atau jawaban itu tidak benar,” imbuhnya sembari mengatakan jika waktu pelaksaan UN itu sendiri pukul 7.30 wib.
Kepada siswa diharapkan sudah mempersiapkan segala perkakas ujian. Hasan juga menghimbau kepada orang tua siswa untuk mendukung anak-anaknya agar mendukung agar pelaksanaan UN dapat dilakukan sesuai dengan standar tanpa adanya kecurangan-kecurangan.
“Ini sesuai dengan petunjuk Prosedur Operasional Standar (POS) UN yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP),” tandasnya. (maf/mas)